This Greats BUPATI NUNUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA Newest last updates and other contoh surat pemberitahuan akhir masa jabatan bpd surat pemberitahuan habis masa jabatan kepala desa doc contoh surat bpd ke kades contoh surat berakhir masa jabatan contoh surat habis masa jabatan rt contoh surat berakhirnya masa jabatan kades


Greats BUPATI NUNUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA Newest contoh surat pemberitahuan akhir masa jabatan bpd a Pemberitahuan BPD kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan yang disampaikan enam bulan sebelum berakhir masa jabatan b Pembentukan Panitia Pemilihan oleh BPD yang ditetapkan dalam jangka waktu sepuluh hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan c Laporan akhir masa jabatan kepala desa kepada Bupati contoh surat pemberitahuan akhir masa jabatan bpd PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG PEDOMAN a pemberitahuan BPD kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan Kepala Desa yang disampaikan enam jangka waktu sepuluh hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan c laporan akhir masa jabatan Kepala Desa kepada Bupati disampaikan dalam jangka waktu tiga puluh hari dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Surat PROVINSI JAMBI PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG b pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh BPD ditetapkan dalam jangka waktu sepuluh hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan c laporan akhir masa jabatan kepala desa kepada Bupati disampaikan dalam jangka waktu tiga puluh hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN PENGANGKATAN PEMBERITAHUAN AKHIR MASA JABATAN Pasal BPD memberitahukan secara tertulis kepada Kepala Desa enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Paling lambat satu bulan setelah diterimanya pemberitahuan dari BPD Kepala Desa mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis kepada BPD untuk diusulkan SALINAN wonosobokab go id Kepala Desa menyampaikan pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepada Bupati paling lama tiga puluh hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat Pasal BPD menyelenggarakan rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa paling lama sepuluh hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan Kepala



source :tarakan.bpk.go.id

0 Komentar